PT 20 - 25 Persen Tetap Ideal

02-07-2013 / KOMISI II

Besaran angka presidential threshold (PT) 20%-25% untuk mengajukan calon presiden dalam pemilihan presiden tetap masih ideal untuk sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Azhar Romli (F-PG) yang ditemui Parlementaria sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (2/7). Menurut Azhar, besaran angka PT 20%-25% merupakan penguatan sistem presidensial yang kita anut. “Kita ingin lembaga eksekutif itu kuat dalam menjalankan tugas-tugasnya bersama dewan,” jelas Azhar.

Seperti diketahui, parlemen kita terdiri dari berbagai warna politik. Bila pemerintah mengambil suatu kebijakan yang membutuhkan persetujuan parlemen, diharapkan bisa diterima dengan baik dan tidak ada penolakan yang keras dari parlemen. Jadi partai penguasa harus juga mendominasi kekuatan politikdi parlemen. Di sinilah pentingnya angka PT tersebut.

Secara politik, presiden harus memiliki basis riil di parlemen. Kalau tidak, akhirnya seperti yang terjadi sekarang. Walau ada sekretariat gabungan yang menampung partai-partai anggota koalisi, masih tetap bisa digoyang. Bagaimana bila angka PT-nya kecil. Itu sangat rentan dan pemerintah sulit bekerja atau mengambil keputusan strategis menyangkut bangsa dan negara.

Angka PT itu, sekali lagi menurut Azhar bukan untuk mendominasi partai-partai kecil di parlemen. Jadi, pada akhirnya partai-partai harus berkoalisi untuk menggalang kekuatan politik yang lebih ideal dalam merebut kursi presiden. “20%-25% sudah angka yang ideal untuk Indonesia dengan sistem multipartai,” ujar Azhar.

Dikatakannya, UU No.42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden masih relevan. Untuk itu, modal popularitas saja tidak cukup. Harus didukung modal elektabilitas. Ditanya soal fraksi-fraksi kecil yang mengusulkan angka PT 2%-3% saja, menurut Azhar, itu sangat tidak ideal. “Kita paling tidak harus 50% + 1. Dengan begitu, pemeritah bisa mengambil kebijakan strategis dengan baik.” (mh)

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...